Buntut Dugaan Pungli dan Mafia Tanah, Pendemo: Copot Lurah Bontotangnga, Fitrawati: Saya Belum Jabat Lurah Pada Saat Itu

    Buntut Dugaan Pungli dan Mafia Tanah, Pendemo: Copot Lurah Bontotangnga, Fitrawati: Saya Belum Jabat Lurah Pada Saat Itu
    Terkait dugaan Mafia Tanah dan dugaan Pungli Sertifikat Prona 2019 silam, kala itu. Fitrawati belum menjabat Kepala Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea/Syamsir.

    JENEPONTO, SULSEL - Terkait tentutan pendemo yang digelar oleh ratusan warga Pammajengang atas adanya indikasi mafia tanah dan dugaan Pungutan Liar (Pungli) pendataan sertifikat Proyek Nasional Agraria (Prona) pada 2019 silam kian memanas.

    Kepala Kelurahan Bontotangnga, Hj. Fitrawati mengaku tidak menahu terkait persoalan tersebut. Sebab, Fitrawati bilang belum menjabat Kepala Kelurahan kala itu.

    Dijelaskan bahwa 2019 lalu, dirinya belum menjabat Lurah Bontotangnga. Yang jabat Lurah Bontotangnga kala itu adalah Hj Subaedah. 

    "Pada saat itu saya menjabat Sekertaris Lurah (Seklur). Saya terangkat jadi Kepala Kelurahan Bontotangnga tahun 2020, " katanya.

    Dan ia pun menjalankan tugasnya sebagai Kepala Kelurahan Bontotangnga bersamaan ditetapkannya SK Bupati pada 28 Desember 2020.

    "Jadi terkait tuntun masyarakat Pammanjengang itu saya tidak tahu. Kenapa na saya mau na suruh copot apa kesalahanku, " jelasnya.

    Fitrawati menambahkan, terkait adanya tahah warga Pammajengang yang diklaim oleh dr. Ridwan Karaeng Sapa. Dia (dr. Ridwan) datang di kantor melapor. 

    Kata Fitrawati bahwa pelapor memperlihatkan sejumlah berkas bukti-bukti yang sudah di foto copy termasuk foto copy PBB atas nama yang bertinggal di Pammajengang sebanyak 25 orang.

    "Saya juga tidak tahu darimana dia dapatkan itu PBB, " ujarnya.

    Selain itu, pelapor juga memperlihatkan selebaran kertas apakah itu rincik atau bukan. Di surat selebaran itu Fitrawati melihat ada atas nama Pasukku Dg Beta bertempat tinggal di Desa Karelayu.

    "Nah ini dr. Ridwan mengaku kalau Pasukku Dg Beta itu adalah neneknya, " ungkap Fitrawati.

    "Tanah yang diklaim dr. Ridwan di lingkungan Pammajengang kurang lebih 4 hektar dan ada semua nama-namanya sebanyak 25 orang yang diklaim, " tambahhya.

    Sehingga, Fitrawati mengundang warga Pammanjengang ke kantor sesuai nama-nama yang ada di PBB tersebut atas permintaan dr. Ridwan Karaeng Sapa.

    "Makanya kita undang. Sangat salah juga saya selaku Kepala pemerintahan kalau ada pelapor baru kita tidak layani, " katanya.

    Tak hanya itu, warga Pammajengang juga mendesak Lurah Bontotangnga untuk membuat surat pernyataan agar gugatan dr. Ridwan Karaeng Sapa yang mengklaim seluas 4 hektar tanah di lingkungan Pammanjengang dihentikan.

    "Jadi tadi itu dia desak saya membuat surat pernyataan, tapi saya bilang saya tidak janji. Saya mau rekom ke Kecamatan karena kita disini bukan pengadilan yang menentukan kalah menang orangnya, " tegasnya.

    Terkecuali tutur Fitrawati, sifatnya memediasi saja. Dan kalaupun kedua belah pihak tidak bisa dimediasi maka tentu direkom kekecamatan satu tingkat dari Kelurahan.

    "Lagian juga kan sudah ada kesempatannya antara kuasa hukum tergugat dengan si penggugat, keduanya meminta agar dipertemukan, cuma si pengklaim ini ada di Bandung, makanya kita buatkan jadwal. Tapi kenapa kita tiba-tiba didemo padahal sudah ada kesempatan awal kedua belah pihak, " terangnya.

    Fitrawati mengungkap kalau dr. Ridwan Kr. Sapa diketahui warga Desa Karelayu yang sudah lama berkiprah di Bandung dan terangkat PNS di sana (Bandung).

    "Kalau dr. Ridwan sudah puluhan tahun tinggal di Bandung, " pungkasnya.


    Penulis: Syamsir

    jeneponto sulsel
    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Klaim Tanah 9 Hektar di Pammajengang, Warga:...

    Artikel Berikutnya

    Miris.! Puluhan Tahun Tinggal di RTLH, Nenek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    PN Rembang Gelar Public Campaign Zona Integritas di Pantai Karang Jahe
    Satgas Yonif 715/Motuliato Bagikan sembako kepada Masyarakat di Puncak Jaya, Papua
    Hendri Kampai: Visi Indonesia Emas 2025, Harapan yang Tertunda oleh Realitas
    Panglima TNI Terima Kunjungan Kehormatan Kepala Staf Gabungan Angkatan Bersenjata RRT
    Gelar Rakor Evaluasi Anggaran 2024 dan Rencana Kerja 2025, Plt Kadis P2KB Jeneponto Programkan Ini
    Sat Lantas Polres Jeneponto Imbau kepada Seluruh Simpatisan Gunakan Kendaraan Sesuai Spesifikasi saat Turun Kampanye Dialogis
    Tak Terbendung, Pendukung Nomor 2 Tumpah Ruah di Kecamatan Kelara saat Gelar Kampanye Dialogis
    PASMI Unggul di Pilkada Jeneponto, Cabup Paris Yasir: Tetap Tenang dan Kita Tunggu Hasil dari KPU
    Sukses Hadapi Tahapan Pendaftaran Pencalonan Pilkada, Ketua KPU Jeneponto: Terimakasih kepada Seluruh Jajaran TNI-Polri dan Pemkab
    Gelar Rakor Evaluasi Anggaran 2024 dan Rencana Kerja 2025, Plt Kadis P2KB Jeneponto Programkan Ini
    Ditangan Kapolres AKBP Widi Setiawan Tindak Pidana Kriminal di Jeneponto Alami Penurunan Akhir 2024
    Tim Hukum PASMI Resmi Laporkan Bawaslu Jeneponto dan Bawaslu Sulsel ke DKPP, Ini Dugaan Pelanggarannya
    Tak Terbendung, Pendukung Nomor 2 Tumpah Ruah di Kecamatan Kelara saat Gelar Kampanye Dialogis
    Pj Bupati Jeneponto Siap Adopsi Bayi yang Ditemukan di Semak-Semak Penuh Luka, Ada 11 Jahitan
    Tak Banyak Umbar Janji, Paslon Bupati Jeneponto Paris - Islam: Rakyat Butuh Aksi Nyata Bukan Janji Manis
    Gercep, Kadinkes Jeneponto Atensi Korban Pemerkosaan Cacat Mental di Tamalatea
    Genjot Pelayanan Prima, Disdukcapil Jeneponto Datangkan Akademis dan Lembaga Masyarakat Rampungkan SP
    Makin Dicintai Rakyat, Permintaan Baliho Dukungan Paslon Bupati Jeneponto Paris - Islam Terus Bertambah
    Sigap, Rutan Kelas II B Jeneponto Geledah Kamar Sel Pemasok Narkoba di Kampus UNM

    Ikuti Kami