Klaim Tanah 4 Hektar, Ratusan Warga Demo di Kantor Lurah Bontotangnga Minta Gugatan dr. Ridwan Dihentikan

    Klaim Tanah 4 Hektar, Ratusan Warga Demo di Kantor Lurah Bontotangnga Minta Gugatan dr. Ridwan Dihentikan
    Ratusan warga yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Masyarakat Pammanjengang Menggugat (AMMP) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

    JENEPONTO, SULSEL - Ratusan warga yang mengatasnamakan dirinya dari Aliansi Masyarakat Pammanjengang Menggugat (AMMP) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Senin (15/5/2023).

    Ratusan warga tersebut turun aksi sebagai bentuk perlawanan terhadap tuntutan penggugat dr. Ridwan Syamsuddin yang mengklaim 4 hektar tanah pengakuan miliknya yang berlokasi di kampung Pammajengang, Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto.

    Sementara, tergugat yang notabene warga Pammajengang ini mengaku tidak pernah melihat bukti-bukti kepemilikan si penggugat secara otentik sebagai dasar gugatannya. 

    Olehnya itu, Muh Alam Nasrullah selaku koordinator lapangan menegaskan kepada Kepala Kelurahan Bontotangnga untuk segera menghentikan tuntan penggugat dalam hal ini dr. Ridwan Syamsuddin. 

    Menurut Nasrullah, dr. Ridwan Syamsuddin tidak memiliki dasar kepemilikan tanah untuk melakukan gugatan terhadap tergugat warga Pammajengang.

    "Kami meminta kepada Kepala Kelurahan Bontotangnga untuk menghentikan gugatan penggugat karena tidak mendasar, " tegasnya.

    Demonstran juga mendesak Kepala Kelurahan Bontotangnga, Fitrawati untuk membuat surat pernyataan pembatalan kepada penggugat karena gugatannya dinggap tidak jelas.

    "Kami minta kepada Ibu Lurah untuk segara membuat sura pernyataan pembatalan atau pemberhentian gugatan ini karena awal terjadinya kekisruhan ini dari pihak Kelurahan Bontotangnga yang dianggap memfasilitasi penggugat, " pintanya.

    Menyikapi aspirasi warga Pammajengang, Kepala Kelurahan Bontotangnga, Hj. Fitrawati menerima  dengan kepala dingin. Lurah Bontotangnga dikawal sejumlah personel TNI dan aparat kepolisian. 

    Fitrawati mengatakan, terkait apa yang disampaikan oleh adek-adek pendemo selaku yang mewakili masyarakat Pammajengang pihaknya berjanji akan mengindahkan apa yang menjadi tuntutannya.

    Namun, Fitrawati bilang untuk membuat surat pernyataan dirinya tidak bersedia. Sebab, sebelumnya ada kesempatan antara penggugat dengan kuasa hukum Pammajengang uuntuk mendatangkan terlapor dr. Ridwan Kr. Sapa.

    "Jadi tadi itu dia desak saya membuat surat pernyataan, tapi saya bilang saya tidak janji. Saya mau rekom ke Kecamatan karena kita disini bukan pengadilan yang menentukan kalah menang orangnya, " tegasnya.

    Terkecuali kata Fitrawati, sifatnya memediasi saja. Dan kalaupun kedua belah pihak tidak bisa dimediasi maka tentu direkom kekecamatan satu tingkat dari Kelurahan.

    "Kan sudah ada kesempatannya antara kuasa hukum tergugat dengan si penggugat meminta agar dipertemukan, cuma si penggugat ini ada di Bandung, makanya kita buatkan jadwal hari Rabu 17 Mei 2023. Tapi saya sudah konfirmasi katanya sudah ada di Makassar, " jelasnya.

    Menurut Fitrawati adapun bukti-bukti gugatan yang diperlihatkan oleh dr. Ridwan beberapa berkas yang sudah di foto copy dan PBB atas nama yang bertempat tinggal di Pammajengang.

    "Saya juga tidak tahu darimana dia dapatkan itu PBB, " ujarnya.

    Selain itu, ada juga selebaran kertas apakah itu rincik atau bukan. Di surat selebaran itu Fitrawati melihat ada atas nama Pasukku Dg Beta bertempat tinggal di Desa Karelayu.

    "Nah ini dr. Ridwan mengaku kalau Pasukku Dg Beta itu adalah neneknya, " ungkap Fitrawati.

    "Tanah yang diklaim dr. Ridwan di Pammajengang kurang lebih 4 hektar dan ada semua nama-namanya sebanyak 25 orang yang diklaim, " tambahhya.

    Kata Fitrawati bahwa dr. Ridwan Kr. Sapa, diketahui warga Desa Karelayu yang sudah lama berkiprah di Bandung dan terangkat PNS di sana (Bandung).

    "Kalau dr. Ridwan sudah puluhan tahun tinggal di Bandung, " pungkasnya.

    Hingga ratusan warga Pammajengang dalam barisan aksi unjuk rasa tersebut bubar dengan tertib di bawah pengawalan sinergitas Polri dan TNI. 


    Penulis: Syamsir.

    jeneponto sulsul
    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Puluhan TNI Bongkar Rumah Warga di Jeneponto...

    Artikel Berikutnya

    Klaim Tanah 9 Hektar di Pammajengang, Warga:...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    PN Rembang Gelar Public Campaign Zona Integritas di Pantai Karang Jahe
    Satgas Yonif 715/Motuliato Bagikan sembako kepada Masyarakat di Puncak Jaya, Papua
    Hendri Kampai: Visi Indonesia Emas 2025, Harapan yang Tertunda oleh Realitas
    Panglima TNI Terima Kunjungan Kehormatan Kepala Staf Gabungan Angkatan Bersenjata RRT
    Gelar Rakor Evaluasi Anggaran 2024 dan Rencana Kerja 2025, Plt Kadis P2KB Jeneponto Programkan Ini
    Sat Lantas Polres Jeneponto Imbau kepada Seluruh Simpatisan Gunakan Kendaraan Sesuai Spesifikasi saat Turun Kampanye Dialogis
    Tak Terbendung, Pendukung Nomor 2 Tumpah Ruah di Kecamatan Kelara saat Gelar Kampanye Dialogis
    Dukungan Terus Mengalir, Paslon Bupati Paris - Islam Tunjukkan Gaya Politik Merangkul dan Makin Dicintai Rakyat
    KPU Jeneponto Umumkan Pendaftaran Paslon Bupati - Wabup pada Pilkada Serentak Tahun 2024, Ini Batas Waktunya
    Ditangan Kapolres AKBP Widi Setiawan Tindak Pidana Kriminal di Jeneponto Alami Penurunan Akhir 2024
    Tim Hukum PASMI Resmi Laporkan Bawaslu Jeneponto dan Bawaslu Sulsel ke DKPP, Ini Dugaan Pelanggarannya
    Gelar Rakor Evaluasi Anggaran 2024 dan Rencana Kerja 2025, Plt Kadis P2KB Jeneponto Programkan Ini
    Sat Lantas Polres Jeneponto Imbau kepada Seluruh Simpatisan Gunakan Kendaraan Sesuai Spesifikasi saat Turun Kampanye Dialogis
    Alhamdulillah, Dua Sasaran Program TMMD Kodim 1425 Jeneponto yang ke-116 Rampung 100 Persen
    Tak Banyak Umbar Janji, Paslon Bupati Jeneponto Paris - Islam: Rakyat Butuh Aksi Nyata Bukan Janji Manis
    Gercep, Kadinkes Jeneponto Atensi Korban Pemerkosaan Cacat Mental di Tamalatea
    Genjot Pelayanan Prima, Disdukcapil Jeneponto Datangkan Akademis dan Lembaga Masyarakat Rampungkan SP
    Makin Dicintai Rakyat, Permintaan Baliho Dukungan Paslon Bupati Jeneponto Paris - Islam Terus Bertambah
    Sigap, Rutan Kelas II B Jeneponto Geledah Kamar Sel Pemasok Narkoba di Kampus UNM

    Ikuti Kami