Operasi Pekat, Polres Jeneponto Gerebek Praktek Judi, 2 Orang Ditangkap Terancam 4 Tahun Penjara

    Operasi Pekat, Polres Jeneponto Gerebek Praktek Judi, 2 Orang Ditangkap Terancam 4 Tahun Penjara
    Tim Tindak Operasi Pekat Polres Jeneponto melakukan penggerebekan praktek Perjudian jenis kartu domino di Lingkungan Pannara, Kelurahan Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto

    JENEPONTO, SULSEL - Tim Tindak Operasi Pekat Polres Jeneponto melakukan penggerebekan praktek Perjudian jenis kartu domino di Lingkungan Pannara, Kelurahan Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Selasa (09/07/2024).

    Pengerebekan dilakukan setelah adanya informasi dari Masyarakat yang merasa resah akan aktifitas tersebut. Petugas dari tim tindak operasi pekat langsung menindaklanjuti laporan ini dan mendatangi lokasi yang dimaksud.

    Kasi Humas Polres Jeneponto, AKP Bakri mengatakan, dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan 2 (dua) orang yakni inisial "N" (31) dan "R" (27), yang merupakan warga setempat 

    "Jadi lokasi main judi ini berlangsung di dalam rumah mertua dari pelaku berinisial "N" di ruangan tamunya, " ungkap AKP Bakri.

    Kata dia, dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 2 pasang kartu hoker berwarna hitam, total uang sebesar Rp265.000 (Dua ratus enam puluh lima ribu rupiah).

    "Atas perbuatannya ini para pelaku terancam hukuman minimal 4 tahun penjara sesuai pasal 303 ayat (1)-1 Bis KUHP dan pasal 303 ayat (1)-2 Bis KUHP tentang perjudian, " pungkasnya. 

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Lepas Sambut Kapolres Jeneponto yang Baru...

    Artikel Berikutnya

    Progres Pantarlih Capai 95,5%, KPU Jeneponto...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
    Danlanud Sultan Hasanuddin Saksikan Fire Power Demo Angkasa Yudha TNI AU tahun 2024
    Gelar Rapat Pleno Terbuka, KPU Jeneponto Tetapkan DPT dari 567 TPS di 11 Kecamatan, Berikut Uraiannya
    Usai Dilantik Jadi Anggota DPRD Sulsel, Salmawati Paris Tancap Gas Serap Aspirasi Masyarakat di Jeneponto
    Lagi, Kecelakaan Maut Mobil vs Motor di Jeneponto Tewaskan 2 Orang Pengendara
    Polres Jeneponto: Kades Pappalluang Dijerat Pasal Berlapis dan Denda Rp.500 Juta
    8 Bulan Lakukan Penyelidikan Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, Kejari Jeneponto Ungkap Kerugian Negara Sebesar Rp.6 Miliar
    Gelar Rapat Pleno Terbuka, KPU Jeneponto Tetapkan DPT dari 567 TPS di 11 Kecamatan, Berikut Uraiannya
    Debat Publik Kedua di Makassar, Paslon Bupati Jeneponto Paris dan Islam Tampil Totalitas Paparkan Visi - Misi
    Wow..!! Massa Dukungan PASMI Tak Terbendung Bagaikan Bak Lautan Manusia di Lapangan Soeharto Kecamatan Kelara
    Pastikan Penyaluran Bantuan Bibit Benih Padi Tidak Dipolitisasi, Dinas Pertanian Jeneponto Libatkan TNI-Polri dan Panwas
    Debat Kandidat di Makassar, Paslon Bupati Paris-Islam Menakjubkan saat Sampaikan Closing Statemen
    Tak Banyak Umbar Janji, Paslon Bupati Jeneponto Paris - Islam: Rakyat Butuh Aksi Nyata Bukan Janji Manis
    Genjot Pelayanan Prima, Disdukcapil Jeneponto Datangkan Akademis dan Lembaga Masyarakat Rampungkan SP
    Gercep, Kadinkes Jeneponto Atensi Korban Pemerkosaan Cacat Mental di Tamalatea
    Makin Dicintai Rakyat, Permintaan Baliho Dukungan Paslon Bupati Jeneponto Paris - Islam Terus Bertambah
    Sigap, Rutan Kelas II B Jeneponto Geledah Kamar Sel Pemasok Narkoba di Kampus UNM

    Ikuti Kami