Selain Dampingi Penyerahan Bantuan CPP, Kadinsos Jeneponto Juga Gelar Sosialisasi BPJS di Desa Bontorappo

    Selain Dampingi Penyerahan Bantuan CPP, Kadinsos Jeneponto Juga Gelar Sosialisasi BPJS di Desa Bontorappo
    Dinas Sosial Kabupaten Jeneponto melakukan pendampingan penyerahan bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) dan menggelar sosialisasi Jaminan Kesehatan di kantor Desa Bontorappo, Kecamatan Tarawoang, Jeneponto (Indonesiastu-Syamsir).

    JENEPONTO - Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Jeneponto, M. Nasuhang terjun langsung ke lapangan melakukan pendampingan penyerahan bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) di kantor Desa Bontorappo, Kecamatan Tarawoang, Jeneponto, Selasa (11/6/2024).

    Sebanyak 365 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Bontorappo yang mendapat bantuan beras CPP tersebut.

    Pada kesempatan itu, selain Dinsos dan jajarannya, turut hadir juga mendampingi Kepala Desa Bontorappo dan aparat keamanan TNI-Polri.

    Kadinsos Jeneponto M. Nasuhang mengatakan, pendampingan ini dilakukan untuk memastikan bahwa penyaluran bantuan CPP ini tepat guna, tepat waktu dan tepat sasaran.

    "Makanya setiap kita penyaluran beras CPP selalu kita libatkan pihak-pihak aparat keamanan, " ungkapnya.

    Kata dia, ketika ada salah satu KPM yang tidak sempat datang menerima bantuannya di kantor Desa karena berhalangan atau ada kesibukan lain maka bisa diwakili sepanjang itu hubungan darah.  

    "Semisal didaftar penerima manfaat adalah suaminya maka bisa diwakili oleh istrinya atau salah satu dari anak-anak mereka. Selain, suami, istri dan anak itu tidak boleh, " katanya.

    Bahkan, Nasuhang menegaskan, bantuan-bantuan sosial (bansos) lainnya bahwa secara aturan tidak boleh ada pemotongan. Apabila ada oknum petugas/pendamping yang berani melakukan hal demikian laporkan segera ke Dinsos.

    "Saya tegaskan kalau ada petugas kami yang melakukan bentuk pemotongan begitu tolong dicatat orangnya dan laporkan ke kami, saya pasti akan berikan tindakan, " tegasnya.

    "Begitu juga kalau ada KPM yang menerima bantuan berupa uang tunai di Brilink harus bersih diterima sesuai dengan jumlah nominalnya, tidak boleh disunat-sunat, " sambungnya.

    Disamaping itu, di sela-sela kesibukannnya M. Nasuhang juga mensosialisasikan tentang pentingnya jaminan kesehatan bagi masyarakat.

    "Jadi tadi itu saya juga memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya kesehatan, " ujarnya. 

    Menurut dia, banyak masyarakat yang memiliki jaminan kesehatan seperti KIS namun kadang tidak dipergunakan. Padahal, KIS ini ketika tidak digunakan selama kurung waktu 3 bulan sampai 6 bulan keatas maka Kemensos akan nonaktifkan.

    "Nah inilah yang kita sosialisasikan terus kemasyarakat supaya mereka paham, kan kadang ada masyarakat yang tidak gubris, nanti sakit berat pi baru ke rumah sakit periksa, nah bagaimana kalau misal KISnya tiba-tiba tidak aktif, " ucap Nasuhang.

    Sementara, tutur Nasuhang, dapat dipahami bersama bahwa aturan BPJS 3X24 jam. Ketika KIS mereka tidak aktif dalam waktu yang ditentukan maka pasien dikenakan umum.

    "Nah kalau kita usulkan KISnya untuk diaktifkan kembali satu bulan lagi baru bisa aktif, misal kita usul ditanggal 20an, tanggal 1 pi bulan depan baru aktif, nah inilah yang penting kita sampaikan ke masyarakat, " pungkasnya (*). 

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Serentak, PPS se-Kec. Tamalatea Resmi Buka...

    Artikel Berikutnya

    Tak Main-main, Polres Jeneponto Pastikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM
    Tim Persit Puspenerbad Juara Lomba Voli Antar Cabang Sejajaran PG Mabesad
    Gelar Rapat Pleno Terbuka, KPU Jeneponto Tetapkan DPT dari 567 TPS di 11 Kecamatan, Berikut Uraiannya
    Usai Dilantik Jadi Anggota DPRD Sulsel, Salmawati Paris Tancap Gas Serap Aspirasi Masyarakat di Jeneponto
    Ribuan Massa Nomor 2 Kepung Kantor Bawaslu Jeneponto, Sebut PSU di TPS 2 Boronglamu Terkesan Dipaksakan
    Aksi Cepat, Disdukcapil Jeneponto Tuntaskan Adminduk Korban Kebakaran di Desa Tarowang
    KPU Jeneponto Angkat Bicara Terkait Video yang Beredar Viral di Media Sosial, Begini Penjelasannya
    Gelar Rapat Pleno Terbuka, KPU Jeneponto Tetapkan DPT dari 567 TPS di 11 Kecamatan, Berikut Uraiannya
    Wow..!! Massa Dukungan PASMI Tak Terbendung Bagaikan Bak Lautan Manusia di Lapangan Soeharto Kecamatan Kelara
    Debat Publik Kedua di Makassar, Paslon Bupati Jeneponto Paris dan Islam Tampil Totalitas Paparkan Visi - Misi
    Debat Kandidat di Makassar, Paslon Bupati Paris-Islam Menakjubkan saat Sampaikan Closing Statemen
    Pastikan Penyaluran Bantuan Bibit Benih Padi Tidak Dipolitisasi, Dinas Pertanian Jeneponto Libatkan TNI-Polri dan Panwas
    Tak Banyak Umbar Janji, Paslon Bupati Jeneponto Paris - Islam: Rakyat Butuh Aksi Nyata Bukan Janji Manis
    Genjot Pelayanan Prima, Disdukcapil Jeneponto Datangkan Akademis dan Lembaga Masyarakat Rampungkan SP
    Gercep, Kadinkes Jeneponto Atensi Korban Pemerkosaan Cacat Mental di Tamalatea
    Makin Dicintai Rakyat, Permintaan Baliho Dukungan Paslon Bupati Jeneponto Paris - Islam Terus Bertambah
    Sigap, Rutan Kelas II B Jeneponto Geledah Kamar Sel Pemasok Narkoba di Kampus UNM

    Ikuti Kami