Tahun Ini, Bupati Jeneponto Terget Pendapatan Daerah Rp.20 Miliyar dan Alokasi Belanja Daerah Bertambah Rp.65 Miliyar

    Tahun Ini, Bupati Jeneponto Terget Pendapatan Daerah Rp.20 Miliyar dan Alokasi Belanja Daerah Bertambah Rp.65 Miliyar
    Bupati Jeneponto, Drs. H. Iksan Iskadar, M.Si menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2022 diruang Rapat Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Jeneponto/Syamsir.

    JENEPONTO - Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar mengatakan bahwa salah satu yang menyebabkan peningkatan target penerimaan pendapatan daerah karena, adanya penerimaan dividen dan penerimaan bunga atas penempatan uang daerah yang melampaui target.

    Olehnya itu, Iksan Iskandar menyebut bahwa target penerimaan pendapatan daerah direncanakan bertambah sebesar lebih dari Rp.20 Milyar rupiah 2022 ini. 

    Selanjutnya sebut Iksan, tentang alokasi belanja daerah yang direncanakan bertambah sebesar lebih dari Rp.65 Miliyar rupiah. 

    Dijelaskan, penambahan itu nantinya akan dialokasikan pada belanja untuk menunjang sasaran prioritas pencapaian target kinerja perangkat daerah, dukungan peningkatan infrastruktur publik dan dukungan prioritas penurunan stunting termasuk rencana belanja atas penyelesaian pembayaran kewajiban program kegiatan yang belum terbayarkan pada tahun sebelumnya.

    Menurut Iksan, hal itu ada beberapa yang menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan perubahan APBD 2022 ini. Diantaranya, kondisi ekonomi makro daerah, kapasitas finansial daerah, pemenuhan urusan wajib daerah, serta upaya pencapaian sasaran pembangunan jangka menengah daerah.

    "Inilah yang menjadi hal pertimbangan dalam penyusunan perubahan APBD kita tahun ini, " jelas Bupati dua periode  itu. 

    Hal ini, Bupati Iksan Iskandar sampaikan saat menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2022 diruang Rapat Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Jeneponto pada Senin (19/9/2022).

    Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto memaparian bahwa penyerahan Ranperda ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari Kesepakatan perubahan KUA/PPAS.

    Di mana, pemerintah daerah melalui tim anggaran dan tim review inspektorat daerah telah melaksanakan tahapan verifikasi dan review perubahan RKA perangkat daerah, setelah itu dilakukan kompilasi menjadi ranperda perubahan APBD. 

    "Hari ini struktur perubahan APBD yang termuat dalam Ranperda saya diserahkan, " tutup Iksan. 

    Diketahui, rapat Paripurna Tingkat I (satu) itu dilanjutkan dengan prosesi penyerahan Ranperda perubahan APBD 2022 oleh Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar kepada ketua DPRD H. Arifuddin disaksikan puluhan anggota DPRD lainnya, unsur Forkopimda, para kepala OPD, Camat dan Stakeholder. 

    Setelah penyerahan agenda dilakukan pembahasan kembali oleh Badan anggaran (Banggar) DPRD bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah dan mitra kerja Perangkat Daerah. 

    Penulis: Syamsir. 

    jeneponto sulsel
    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Disdukcapil Jeneponto Lakukan Perekaman...

    Artikel Berikutnya

    Tiga Hari Penyuluhan Stunting dan Gizi Buruk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kepala Bakamla RI Kunjungi Markas China Coast Guard dan Konsulat Jenderal RI di Guangzhou
    Polri-TNI dan Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Gelar Patroli Besar untuk Pulihkan Keamanan di Yalimo
    Panglima TNI Dampingi Menhan Terima Kunjungan Kepala Staf Gabungan Militer Tiongkok
    Danpuspenerbad Mayjen TNI Zainuddin Melaksanakan Kunjungan Kerja ke Way Tuba, Lampung
    Gelar Rakor Evaluasi Anggaran 2024 dan Rencana Kerja 2025, Plt Kadis P2KB Jeneponto Programkan Ini
    Tak Terbendung, Pendukung Nomor 2 Tumpah Ruah di Kecamatan Kelara saat Gelar Kampanye Dialogis
    Sat Lantas Polres Jeneponto Imbau kepada Seluruh Simpatisan Gunakan Kendaraan Sesuai Spesifikasi saat Turun Kampanye Dialogis
    Kendarai Partai NasDem, Sekertaris Wilayah Syahruddin Alrif Usung Paris Yasir Maju Pilkada Jeneponto
    DPD Laskar 99 Bawakaraeng Jeneponto Serahkan Bantuan Kemanusiaan kepada Korban Kebakaran di Desa Bontojai
    Gelar Rakor Evaluasi Anggaran 2024 dan Rencana Kerja 2025, Plt Kadis P2KB Jeneponto Programkan Ini
    Ditangan Kapolres AKBP Widi Setiawan Tindak Pidana Kriminal di Jeneponto Alami Penurunan Akhir 2024
    Tim Hukum PASMI Resmi Laporkan Bawaslu Jeneponto dan Bawaslu Sulsel ke DKPP, Ini Dugaan Pelanggarannya
    Sat Lantas Polres Jeneponto Imbau kepada Seluruh Simpatisan Gunakan Kendaraan Sesuai Spesifikasi saat Turun Kampanye Dialogis
    Pj Bupati Jeneponto Siap Adopsi Bayi yang Ditemukan di Semak-Semak Penuh Luka, Ada 11 Jahitan
    Tak Banyak Umbar Janji, Paslon Bupati Jeneponto Paris - Islam: Rakyat Butuh Aksi Nyata Bukan Janji Manis
    Gercep, Kadinkes Jeneponto Atensi Korban Pemerkosaan Cacat Mental di Tamalatea
    Genjot Pelayanan Prima, Disdukcapil Jeneponto Datangkan Akademis dan Lembaga Masyarakat Rampungkan SP
    Makin Dicintai Rakyat, Permintaan Baliho Dukungan Paslon Bupati Jeneponto Paris - Islam Terus Bertambah
    Sigap, Rutan Kelas II B Jeneponto Geledah Kamar Sel Pemasok Narkoba di Kampus UNM

    Ikuti Kami