Tak Sepakat Kebijakan Bupati, Wakil Ketua DPRD Jeneponto: Jangan Mengklaim Data BPS Itu Sebuah Kekeliruan

    Tak Sepakat Kebijakan Bupati, Wakil Ketua DPRD Jeneponto: Jangan Mengklaim Data BPS Itu Sebuah Kekeliruan
    Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto mengundang Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) terkait angka kemiskinan.

    JENEPONTO, SULSEL - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto mengundang Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) terkait angka kemiskinan, Senin (27/06/2022).

    Rapat dengar pendapat berlangsung di ruang rapat komisi IV gedung DPRD, jalan Pahlawan, Kelurahan Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

    Dalam RDP itu Komisi IV DPRD Jeneponto akan meminta penjelasan Kepala BPS Jeneponto, Muhammad Kamil tentang data kemiskinan yang beberapa hari ini diperbincangkan oleh masyarakat.

    Namun rapat tersebut tak berlangsung lama, rapat diskorsing lantaran anggota DPRD Jeneponto juga akan membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2021.

    “RDP dengan BPS diskorsing karena terlalu sempit waktu untuk membedah cara pengambilan sampel, di skorsing hingga selesai paripurna nota keuangan Bupati tentang LKPJ tahun 2021, ” kata Anggota komisi IV DPRD Jeneponto, Awaluddin Sinring.

    Sementara, sebelumnya Ketua Komisi IV DPRD Jeneponto, Kaharuddin Gau kepada terkini.id, mengatakan, meyakini data BPS akurat.

    “Saya yakin data BPS itu akurat, namun kita penting untuk mendengarkan penjelasan pihak BPS terkait indikator yang dijadikan dasar dalam mendata kemiskinan di Jeneponto, ” kata Kaharuddin Gau yang Akrab dipanggil KG.

    Bahkan dia menduga, tingginya data angka kemiskinan di Jeneponto diakibatkan oleh data penduduk yang tidak akurat.

    “Bisa saja data jumlah penduduk yang tidak akurat mempengaruhi data kemiskinan, jadi kita akan meminta penjelasan BPS apa-apa yang dijadikan indikator dalam mendata kemiskinan, ” jelas KG.

    Sedangkan Wakil Ketua DPRD Jeneponto, Imam Taufiq Bohari mengatakan, terkait dengan data kemiskinan, Pemerintah tidak boleh mengklaim bahwa data BPS itu salah tanpa ada data pembanding.

    “Tidak menganggap data BPS itu salah, harus ada data pembanding, pertanyaannya, Kapan Pemerintah Kabupaten Jeneponto melakukan pendataan, itu yang jadi pertanyaan, jadi Pemkab harus punya data pembanding, ” kata Imam Taufiq Bohari.

    Sebelumnya, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jeneponto, Muhammad Kamil ungkapkan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) Kabupaten Jeneponto mengalami penurunan yang sangat signifikan.

    “Percepatan penurunan indeks keparahan kemiskinan di Jeneponto dari tahun 2010 sampai 2021 itu sangat cepat pergerakan, dimana dari 0, 74 persen di 2010 menjadi 0, 29 persen di tahun 2021, itu terjadi pendapatan perekonomian masyarakat semakin membaik dan hampir merata, ” kata Muhammad Kamil.

    Begitu pun terkait indeks kedalam kemiskinan (P1) Kabupaten/Kota di Sulsel, Muhammad Kamil mengatakan Jeneponto merupakan Kabupaten yang terbaik selama kurang lebih 10 tahun terakhir.

    “Indeks kedalaman kemiskinan Jeneponto pun mengalami perubahan yang sangat signifikan selama kurang lebih 10 tahun terakhir, tahun 2010 Jeneponto berada di 2, 93 persen dan tahun 2021 turun menjadi 1, 64 persen, ” jelas Muhammad Kamil.

    Menurutnya, penanganan kemiskinan di Kabupaten Jeneponto dalam 10 tahun terakhir sudah sangat baik.

    “Pergerakan penanganan kemiskinan di Jeneponto cukup cepat, dari persentase penduduk miskin (P0) dari angkan 19, 09 di tahun 2010 turun menjadi 14, 28 persen di tahun 2021, itu menunjukkan penurunan penduduk miskin di Jeneponto cukup cepat, ” terangnya.

    Penulis: Syamsir

    Editor: Cq

    jeneponto sulsel
    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Enam Kecamatan Terancam Gagal Panen, Wabup...

    Artikel Berikutnya

    Gelar Rapat Paripurna, Ketua DPRD Jeneponto,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    PN Rembang Gelar Public Campaign Zona Integritas di Pantai Karang Jahe
    Satgas Yonif 715/Motuliato Bagikan sembako kepada Masyarakat di Puncak Jaya, Papua
    Hendri Kampai: Visi Indonesia Emas 2025, Harapan yang Tertunda oleh Realitas
    Panglima TNI Terima Kunjungan Kehormatan Kepala Staf Gabungan Angkatan Bersenjata RRT
    Gelar Rakor Evaluasi Anggaran 2024 dan Rencana Kerja 2025, Plt Kadis P2KB Jeneponto Programkan Ini
    Tak Terbendung, Pendukung Nomor 2 Tumpah Ruah di Kecamatan Kelara saat Gelar Kampanye Dialogis
    Sat Lantas Polres Jeneponto Imbau kepada Seluruh Simpatisan Gunakan Kendaraan Sesuai Spesifikasi saat Turun Kampanye Dialogis
    Miris.! Puluhan Tahun Tinggal di RTLH, Nenek Sebatangkara di Jeneponto Luput dari Perhatian Pemerintah
    Pembangunan Selesai, Gedung BLK di Desa Bulusibatang Jeneponto Terlaksana Tanpa IMB
    Tim Hukum PASMI Resmi Laporkan Bawaslu Jeneponto dan Bawaslu Sulsel ke DKPP, Ini Dugaan Pelanggarannya
    Gelar Rakor Evaluasi Anggaran 2024 dan Rencana Kerja 2025, Plt Kadis P2KB Jeneponto Programkan Ini
    Ditangan Kapolres AKBP Widi Setiawan Tindak Pidana Kriminal di Jeneponto Alami Penurunan Akhir 2024
    Pj Bupati Jeneponto Siap Adopsi Bayi yang Ditemukan di Semak-Semak Penuh Luka, Ada 11 Jahitan
    Sat Lantas Polres Jeneponto Imbau kepada Seluruh Simpatisan Gunakan Kendaraan Sesuai Spesifikasi saat Turun Kampanye Dialogis
    Tak Banyak Umbar Janji, Paslon Bupati Jeneponto Paris - Islam: Rakyat Butuh Aksi Nyata Bukan Janji Manis
    Gercep, Kadinkes Jeneponto Atensi Korban Pemerkosaan Cacat Mental di Tamalatea
    Genjot Pelayanan Prima, Disdukcapil Jeneponto Datangkan Akademis dan Lembaga Masyarakat Rampungkan SP
    Makin Dicintai Rakyat, Permintaan Baliho Dukungan Paslon Bupati Jeneponto Paris - Islam Terus Bertambah
    Sigap, Rutan Kelas II B Jeneponto Geledah Kamar Sel Pemasok Narkoba di Kampus UNM

    Ikuti Kami